RM.id Rakyat Merdeka – Ketua Dewan Pembina Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta (Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta/UTA ’45 Jakarta), Rudyono Darsono, menerima kunjungan putri Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin, Siti Nur Azizah.
Siti yang hadir dalam kapasitasnya sebagai guru besar ilmu hukum, didampingi Diana Laila R, yang merupakan guru besar farmasi UTA ’45 Jakarta.
“Ini merupakan pertemuan cendekiawan Ilmu hukum dan kesehatan yang sangat concern tentang eksistensi bangsa ini ke depan,” kata Rudyono kepada wartawan, Minggu (10/3/2024).
Pada kesempatan itu, Rudyono membahas hukum di era Reformasi yang justru lebih marak penyalahgunaan.
Rudyono mengatakan, Orde Baru hanya menggunakan hukum sebagai alat kekuasaan.
Sementara di era setelah reformasi, kendati sudah dibentuk badan-badan pengawas dan pengendali hukum seperti KPK, Komisi Yudisial dan Mahkamah Konstitusi, dengan kekuasaan yang sangat luar biasa, namun penyelewengan dan penyalahgunaan hukum menjadi lebih liar dan tidak terkendali.
“Bukan hanya hukum positif yang diatur oleh KUHP maupun KUHAP, tapi juga penyalahgunaan atau penyelewengan sistem tata negara oleh oknum-oknum penguasa untuk kepentingan pribadi dan golongannya, di samping sistem hukum positif yang digunakan sebagai alat kekuasaan,” ungkapnya.
Banyak juga para mafia hukum bekerja sama dengan oknum-oknum penegak hukum.
Rudyono berpandangan, berbagai persoalan-persoalan hukum yang terus berkembang saat ini, terjadi karena tidak ada lagi sosok panutan atau tokoh bangsa yang masih dihargai dan dihormati.
Sehingga, tidak ada satu pun kontrol sosial dari tokoh-tokoh masyarakat di luar maupun di dalam kekuasaan yang didengar.
“Walaupun tujuannya untuk mengingatkan kepada rezim tentang eksistensi dan masa depan bangsa ini,” kata dia.
Atas itu semua, pihaknya berkomitmen untuk terus mengawal demokrasi terutama dalam bidang penegakan hukum, kesehatan, pendidikan dan sistem tata negara Indonesia.
Caranya, dengan mengadakan pertemuan-pertemuan lanjutan setelah ini.
“Dengan mengajak teman-teman yang masih cinta bangsa ini, agar pengalaman Orde Baru yang buruk tentang penggunaan hukum sebagai alat kekuasaan tidak kembali terulang dan di samping menjaga eksistensi NKRI tetap terjaga, Indonesia Emas 2045 dapat sekaligus kita capai,” tandasnya.