Bantuan kemanusiaan yang saat ini tengah diproses adalah bantuan logistik pangan, minuman, selimut, pakaian anak dan bayi balita, obat-obatan, peralatan kesehatan dan ambulans, serta hygiene kits.
PMI juga terus melakukan koordinasi dengan pihak Bulan Sabit Merah Mesir dan Bulan Sabit Merah Palestina untuk mengawal proses pengadaan barang bantuan untuk masyarakat Gaza.
“Kami memahami proses pengadaan ini samgat sulit karena banyak bantuan lain yang juga tengah diproses sehingga membuat proses pengadaan memerlukan waktu cukup lama,” kata Kepala Tim Kemanusiaan PMI di Mesir, Arifin Muh. Hadi.
Sementara itu, CEO Bulan Sabit Merah Mesir, Dr. Ramy El Nazer mengatakan, berbagai bantuan yang sudah siap untuk dikirimkan ke Gaza pun mengalami kesulitan masuk ke wilayah Gaza dikarenakan adanya pembatasan jenis bantuan dan proses screening bantuan yang memerlukan waktu cukup lama.
“Bantuan dari lembaga telah banyak dilakukan, namun adanya batasan dari otoritas perbatasan menjadikan Bottleneck dalam pengiriman bantuan dan ini menjadi hambatan terbesar. Pembatasan jenis bantuan dan penerapan SOP yang berubah ubah dan tidak konsiten menyulitkan kami mendorong bantuan masuk ke Jalur Gaza,” Kata Dr. Ramy.
Menurut dia, proses screening bantuan yang sangat ketat oleh Israel serta lamanya waktu tunggu antrian yang membutuhkan waktu cukup lama di wilayah perbatasan sekitar 25 hari pengecekan membuat bantuan khususnya makanan menjadi expired. “Selain itu para supir truk juga merasakan fatigue menghadapi kondisi seperti ini,” katanya.
Konflik yang terus berlanjut di Jalur Gaza sampai saat ini belum ada tanda tanda penyelesaian. Agresi pemboman dan pengepungan yang terus terjadi berdampak penderitaan yang luar biasa.
Fungsi dan akses pelayanan kesehatan sangat terganggu akibat terbatasnya akses listrik dan air. Hal ini menimbulkan bencana kesehatan yang luar biasa.
Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri PMI Pusat, Prof Dr. Hamid Awaludin dalam forum internasional Humanitarian Appeal Conference to Support Gaza pada 11 Januari 2024 lalu di Kairo Mesir menegaskan pembatasan barang bantuan kemanusiaan bagi korban perang merupakan tindakan kriminal
“Pembatasan dan upaya menghambat masuknya bantuan kemanusiaan kepada para korban perang adalah tindakan kriminal. Ini tidak bisa ditolelir. Hukum Perikemanusiaan Internasional harus ditegakkan. Semua pihak harus melakukan komunikasi dan koordinasi yang lebih intensif dengan berbagai pihak, agar bantuan kemanusiaan tersebut bisa tepat sasaran,” tegas Hamid.https://tahapapun.com/