RM.id Rakyat Merdeka – Arab Saudi berencana membuka toko khusus minuman beralkohol, yang dikhususkan untuk melayani kelompok diplomat non muslim tertentu di Diplomatic Quarter Riyadh, sebelah barat pusat kota, dalam beberapa pekan mendatang.
Menurut laporan BBC, selama bertahun-tahun, para diplomat asing mengimpor minuman keras dalam paket resmi tertutup atau lazim dikenal dengan sebutan kantong diplomatik.
Pejabat Saudi menyebut, toko ini akan membantu memerangi penjualan alkohol di negaranya.
Pembukaan toko minuman beralkohol ini adalah yang pertama kalinya di Tanah Saudi, sejak lebih dari 70 tahun lalu.
Untuk diketahui, Saudi resmi melarang peredaran minuman beralkohol di negaranya, setelah salah satu anak laki-laki Raja Abdul Aziz menembak mati diplomat Inggris, dalam keadaan mabuk.
Syarat Pembelian
Toko minuman beralkohol ini tidak melayani sembarang orang. Berikut ketentuan yang harus dipatuhi untuk membeli minuman tersebut, seperti dilansir dari berbagai sumber:
1. Calon pembeli harus mendaftar terlebih dahulu lewat aplikasi Diplo App, dengan kuota bulanan 240 (1 liter minuman beralkohol senilai 6 poin, 1 liter wine 3 poin dan 1 liter bir 1 poin. Serta sudah mendapat izin dari pemerintah Saudi.
2. Mereka yang mendaftar lewat aplikasi, harus mengambil sendiri minumannya di toko. Tidak boleh mengutus kerabat, sopir, asisten, atau kolega untuk membeli di toko.
3. Pembeli berusia di bawah 21 tahun, tak boleh masuk toko. Wajib berpakaian sopan.
4. Pembeli dilarang menggunakan HP selama berada di toko.
Saingan Dubai
Menurut laporan AFP, Saudi membuka toko minuman beralkohol ini merebak di tengah tingginya persaingan ekonomi dengan negara tetangga, terutama Uni Emirat Arab (UEA) untuk memperebutkan investasi asing dan dolar pariwisata.
Bulan ini saja, otoritas Saudi meminta perusahaan multinasional yang berbisnis di negaranya, untuk membuka kantor pusat regional di negaranya. Jika tidak, perusahaan tersebut akan kehilangan kontrak pemerintah.
Di Dubai, UEA, alkohol tersedia di berbagai hotel, restoran, dan bar. Di Qatar, alkohol dapat diperoleh non muslim berusia di atas 21 tahun di hotel dan restoran berlisensi.