Polda Sumut Tangkap Basah Truk Pembawa 3 Ton BBM Bersubsidi Ilegal (Analisadaily/Istimewa)
“Truk itu membawa BBM bersubsidi jenis Bio Solar tanpa izin (ilegal),” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (14/1).
https://googleads.g.doubleclick.net/pagead/ads?client=ca-pub-
Truk yang membawa BBM bersubsidi itu dikemudikan R dan kernet S. Ketika dihentikan, polisi menemukan lebih 100 jerigen ukuran 30 liter masing-masing berisi BBM jenis Bio Solar dengan berat mencapai 3 ton.
“Berdasarkan keterangan R (supir) 100 jerigen berisi BBM bersubsidi itu dimuat dari rumah/warung tempat pengumpulan Bio Solar milik JS di Serapit, Langkat,” ungkapnya.
Hadi menjelaskan, dalam pengangkutan BBM itu truk tidak disertai dokumen resmi apapun. Bahkan, pembayaran jual beli BBM langsung dilakukan antara JS dengan B dan G dalam lidik.
“JS memperoleh BBM bersubsidi jenis Bio Solar tersebut dari truk-truk yang datang langsung (suling kencing) lalu dikumpulkan di rumah/warung miliknya,” pungkasnya.https://tahapapun.com/