Ilustrasi menerima uang bantuan sosial atau bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) sebesar Rp600 ribu. (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Gilang Romadhan | Editor : Iman Firdaus
JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemerintah Indonesia masih tetap meneruskan kebijakan bantuan sosial (bansos) yang disasarkan untuk masyarakat yang membutuhkan.
Mengutip Kompas.com (4/1/2024), ada empat jenis bansos yang bisa cair mulai Januari 2024 ini.
Keempat bansos tersebut adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Bansos Beras 10 Kilogram BPNT, Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), dan Program Indonesia Pintar (PIP).
Baca Juga: Tanggapan Gibran Soal Polemik Bansos Dikaitkan dengan Pilpres 2024
Daftar bansos yang akan cair pada 2024:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH diberikan kepada keluarga sangat miskin (KSM) yang memenuhi kriteria yang didapatkan dari Basis Data Terpadu.
Adapun kriteria penerima PKH yaitu:
- Ibu hamil/nifas/anak balita
- Anak usia 5–7 tahun yang prasekolah
- Anak usia SD/MI/Paket A/SDLB (usia 7-12 Tahun)
- Anak usia SMP/MTS/Paket B/SMLB (usia 12-15 Tahun)
Hak peserta PKH:
- Bantuan uang tunai
- Pelayanan kesehatan (ibu dan anak)
- Pelayanan pendidikan dasar
- Pelayanan kesejahteraan sosial
Kewajiban peserta PKH:
- Memeriksakan kesehatan bagi ibu hamil/menyusui dan anak umur 0-6 tahun.
- Mengikuti belajar https://lepassaja.com dengan kehadiran minimal 85 persen dari hari efektif sekolah
- Mengikuti layanan kesehatan bagi keluarga dengan anggota lanjut usia dan disabilitas
Baca Juga: Daftar 4 Bansos Cair 2024, Ada PKH Rp3 Juta, hingga Bantuan Cadangan Pangan
Bansos ini akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemegang kartu KKS Merah Putih, seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BSI.