Terdakwa Deobra Redden meloncat ke meja Hakim Mary Kay Holthus dan memukulinya ketika sidang vonis di Pengadilan Distrik Clark County, Las Vegas, negara bagian Nevada, Amerika Serikat, Rabu (3/1/2024). (Sumber: Clark County District Court via AP)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Vyara Lestari
NEVADA, KOMPAS.TV – Seorang terdakwa di Las Vegas, negara bagian Nevada, Amerika Serikat (AS) menyerang hakim yang memvonisnya di ruang sidang, Rabu (3/1/2024). Aksi terdakwa tersebut memicu keributan di ruang sidang dan baku pukul yang melibatkan jaksa dan petugas pengadilan.
Aksi terdakwa bernama Deobra Redden itu terekam kamera ruang sidang dan sempat viral di media sosial. Redden terlihat meloncat ke atas meja hakim dan memukulinya.
Deobra Redden menjalani sidang perkara kekerasan fisik (battery) di Pengadilan Distrik Clark County, Nevada, Rabu (3/1). Terdakwa marah dan menyerang usai hakim mengonfirmasi bahwa ia akan dipenjara.
Baca Juga: Penerus Dinasti Politik Kennedy Jadi Capres AS, Tantang Trump dan Biden
Akibat kejadian ini, Hakim Mary Kay Holthus mengalami luka ringan dan tidak perlu dirawat di rumah sakit. Seorang staf keamanan pengadilan juga dilaporkan terluka.
“Itu terjadi sangat cepat sehingga sulit bagi kami mencerna apa yang terjadi,” kata jaksa yang menuntut Deobra Redden, Richard Show.
Aksi pemukulan oleh terdakwa membuat para staf mesti bekerja keras memisahkannya dari hakim. Sejumlah staf terlihat memukuli Redden agar menghentikan penyerangan.
Ketika sidang, Deobra Redden bersikeras bahwa ia berniat memperbaiki kesalahan dan meminta hakim memberi keringanan.
“Saya bukan pembangkang. Namun, jika ini pantas bagi Anda, Anda harus melakukan apa yang seharusnya,” kata Deobra Redden saat sidang.
Akan tetapi, ketika https://kamusgakjelas.com Hakim Mary Kay Holthus mengatakan bahwa terdakwa akan menjalani hukuman penjara, Deobra Redden langsung berteriak memaki-maki kemudian meloncat ke meja hakim.
Usai kejadian, juru bicara pengadilan, Mary Ann Price mengaku pihaknya akan meninjau semua protokol dan melindungi majelis hakim, staf, dan masyarakat.